7.300 Pekerja Migran Pulang dari Malaysia, Kemenaker Lakukan Kordinasi
“Langkah Kemnaker selanjutnya, melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dan pemerintah daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Dalam rapat gabungan bersama DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/6), Anwar menjelaskan pihaknya masih belum memperoleh data dari perwakilan RI terkait jumlah pasti PMI tidak berdokumen yang akan dipulangkan tersebut.
Saat ini, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa Pass Lawatan Kerja Sementara per 15 Maret 2021 berjumlah 470.396 PMI.
Sedangkan hasil koordinasi Atase Ketenagakerjaan RI dengan pemerintah Malaysia diinformasikan saat ini ada sekitar 7.300 tenaga kerja Indonesia bermasalah yang berada di Depo Tahanan Imigrasi negara itu.
Dalam proses pemulangan tersebut akan diprioritaskan pemulangan PMI yang masuk dalam kategori rentan seperti orang tua, ibu hamil dan anak-anak yang berada di tahanan.