7 Kader Demokrat Dipecat Karena Gerakan Kudeta AHY, Ada Marzuki Alie Hingga Darmizal
JAKARTA, Harnasnews.com – Partai Demokrat memecat 7 orang kadernya yang terlibat dalam gerakan kudeta kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Demokrat memutuskan memberikan sanksi pemberhentian tidak hormat.
“Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya,” kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/2).
Dia mengatakan, keputusan pemberhentian enam orang anggota Partai Demokrat itu sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai.
“Keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu didasarkan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada, dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan,” kata dia.
Mereka, kata Herzaky, tebukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
“Menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan daerah, baik secara langsung tidak langsung bahwa Partai Demokrat dinilai gagal,” ujar dia.
“Dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal,” sambungnya.