7 personel Polda Sultra Diperiksa Terkait Tahanan Narkoba Kabur
Sebelumnya, seorang tahanan kasus narkoba inisial MS (17) di rumah tahanan Polda Sultra yang telah dinyatakan P21, melarikan diri diduga kelalaian petugas penjaga pada 11 Mei 2021, menjelang buka puasa.
Tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan titipan sejak 14 April 2021 dari Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari) yang memanfaatkan situasi ramai saat sedang dikeluarkan dari sel tahanan dan akan menjalani prose bon (istilah proses pengembangan kasus).
Saat ini polisi melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut, dan telah dimasukkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Kami mengharapkan dan mengimbau juga yang bersangkutan menyerahkan diri,” ujar dia.(qq)