JAKARTA, Harnasnews.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi mengutuk keras atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang.
Diketahui dalam video yang sempat viral di media sosial itu, Jozeph melecehkan Tuhan, Nabi dan ibadah umat islam bahkan dia mengaku sebagai nabi ke-26. Jozeph pun menantang publik untuk melaporkannya ke polisi.
Terkait dengan penistaan agama itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi Buyung Iksal mengatakan, bahwa pihaknya mendukung apa yang pernah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa Polri akan memburu pelaku penista agama. Namun demikian, kata Buyung istilah diburu bukan hanya sebagai pemnis kata-kata atau lips services belaka.
“Untuk itu pimpinan daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi mendorong agar pihak kepolisian bekerja frofesional sesuai program Presisi dari Kapolri. Jangan lagi ada diskriminasi dalam soal pelaporan. Karena ini sudah menyangkut aqidah dan keyakinan bagi umat islam. Di mana pernyataan Jozeph sudah meresahkan umat Islam di dunia,” ungkap Buyung di Jakarta, Minggu (18/4/2021).