“Sudah menunggunya 11 bulan, kampanye cuma 75 hari kalau dibandingkan 2019,” ucap Abhan, dilansir dari antara.
Selanjutnya, dia juga mengingatkan Badan Pengawas Pemilu mengenai perkembangan era digital pada saat ini yang berpotensi mendorong kemunculan perubahan modus dan varian model kampanye dalam Pemilu 2024.
Ia mencontohkan, peserta kampanye dalam Pemilu 2024 bisa saja memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan pelanggaran, seperti politik uang yang tidak lagi dilakukan dengan pemberian uang dalam amplop, tetapi berganti dengan pemanfaatan fitur transfer bank secara daring.
Menurut Abhan, Badan Pengawas Pemilu perlu meningkatkan kapasitas sumber daya pengawas yang mampu mengikuti perubahan modus dan model varian kampanye pada Pemilu 2024 mendatang untuk mencegah terjadinya beragam bentuk pelanggaran.
“Ini kan membutuhkan sumber daya pengawas yang harus bisa mengikuti itu,” ujar dia.(qq)