Ahli Politik UI Pertanyakan Motif di Balik Wacana Amandemen UUD 1945
JAKARTA, Harnasnews.com – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof Valina Singka pada sebuah sesi diskusi bersama beberapa praktisi dan politisi mempertanyakan motif kelompok tertentu yang menyebar wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke publik.
Ia berpendapat keinginan mengubah pasal-pasal pada konstitusi negara harus didorong oleh kebutuhan menyelesaikan masalah yang saat ini dihadapi oleh masyarakat.
“Itu harus jelas, bagian mana yang diusulkan (untuk) diamandemen dan alasannya. Itu yang harus dikejar. Bagian mana dan apa alasannya,” kata Prof Valina saat sesi bedah wacana Amandemen Terbatas UUD 1945 yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12 sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, jika nantinya wacana amandemen UUD 1945 secara resmi diusulkan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), maka anggota parlemen harus melakukan evaluasi dan pendalaman terkait alasan-alasan mengubah konstitusi negara.
“(Jika wacana itu resmi diusulkan, Red) perlu dilakukan evaluasi apa persoalan kebangsaan kita yang muncul sekarang ini. Apakah (masalah) itu diakibatkan oleh konstitusi atau oleh regulasi Undang-Undang belum sesuai maksud konstitusi. Apa soal leadership (kepemimpinan)? Apa soal budaya politiknya,” sebut Prof Valina.
Ia lanjut menerangkan saat ini masyarakat Indonesia masih menghadapi masalah, seperti kemiskinan, kesenjangan, tidak meratanya distribusi kekayaan negara, dan politik transaksional yang kerap ditemukan dalam partai politik dan pemilihan umum.
“Ini semua apakah karena konstitusi atau sebetulnya bukan? Ini harus dilakukan evaluasi secara mendalam dari berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar pakar politik itu, dilansir dari dari antara.