Ahli Sebut Jumlah Anggota Bawaslu Harus Disesuaikan
JAKARTA, Harnasnews.com – Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bambang Eka Cahya Widodo mengatakan jumlah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus disesuaikan dengan dinamika politik pemilu.
“Sementara itu dinamika politik pemilu bergantung pada peserta pemilu dan profesionalitas penyelenggara, bukan pada pemilih,” ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu.
Bambang menyampaikan hal tersebut ketika memberikan keterangan selaku ahli yag dihadirkan oleh pemohon uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu.
Bambang menjelaskan bahwa sengketa pemilu pada dasarnya adalah konflik yang dilembagakan sehingga potensi terjadinya sengketa akan selalu ada. Karena itu lembaga yang menangani sengketa pemilu (Bawaslu) haruslah memadai.
“Kalau lembaganya (Bawaslu) tidak memadai, akan sangat mungkin terjadi eskalasi konflik pemilu itu sendiri,” kata Bambang.