Akbar Sorasa Mengaku Dimintai Uang Rp 50 juta Oleh Pihak Korban

Sedangkan majelis Majelis Hakim yang akan memimpin sidang Akbar Sorasa tersebut yakni OKI Basuki Rahmat,SH,MM, Saba Aro Zendrato,SH,MH, Reno Anggara SH didampingi panitera pengganti Harikusuma SH.

Dalam sidang yang digelar di PN Sumbawa, Rabu (11/10) lalu Endra Syaifuddin, SH, MH dari LKBH PGRI Sumbawa menghadirkan tiga orang saksi Ade charge dan satu orang ahli hukum pidana. Mereka adalah Muhammad Rifki Adekantari, (siswa) Muhammad Ridwan ( Guru agama) dan Risal (kasi trantib kantor camat Kecamatan Taliwang), Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. Dan satu orang ahli yakni Dr. Lahmuddin Zuhri.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.