SUMEDANG, Harnasnews – Dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang akan berakhir pada 20 september 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang akan mengajukan nama-nama sebagai PJ Bupati Sumedang.
Pada pengajuan nama-nama PJ Bupati Sumedang, DPRD Kabupaten Sumedang mengajukan salah satu anggota POLRI yang pernah menjabat sebagai Kapolres Sumedang, yakni AKBP Eko Prasetyo Robbyanto S.I.K S.H Mpict Miss dengan diberikannya surat permohonan kesediaan di usulkan menjadi calon Pejabat Bupati Sumedang yang bernomor B/702/PR.01.03/VIII/2023.
Diketahui bahwasannya, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto pernah menjabat sebagai Kapolres Sumedang pada tahun 2019-2021, dan saat ini menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dengan adanya surat dari DPRD Kabupaten Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memberikan beberapa tanggapan saat dihubungi melalui seluler, “dengan adanya surat dari DPRD Sumedang, saya merasa suatu kehormatan tersendiri dengan adanya permintaan masyarakat sumedang untuk kesediaan menjadi Pj Bupati Sumedang,” ucapnya.
Sebagai anggota Polri aktif, tentunya AKBP Eko Prasetyo Robbyanto harus mengikuti ketentuan dan aturan yang ada pada organisasi Polri.
“Proses Selanjutnya saya mengikuti petunjuk dan arahan dari Mabes Polri. Lebih dari itu, bagi saya ini wujud kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam wujud yang nyata dengan diminta menjadi calon PJ Bupati Sumedang,” tegas AKBP Eko.(Hid)