Akibat Perkelahian Kelompok,Tiga Orang Jadi Korban Luka
Jeneponto,Harnasnews.com – Menyambut pergantian tahun baru,dua kelompok pemuda saling tegur menegur terkait dengan pembakaran kembang Api. Akibat nya memicu terjadinya per kelahian uang menelang korban luka parah.
Kasus perkelahian dua kelompok ini terkadi di Dusun Bontomanai Desa Bulusuka Kecamatan Bontoramba Kab. Jeneponto, pada hari Rabu (01/01/2020), peristiwa berdarah ini pada dini hari. Akibatnya 5 orang pria terluka kena senjata tajam
AKP Syahrul, Kasubbag Humas polres Jeneponto dalam lirisnya menguraikan fakta peristiwa tersebut yakni, terdapat Korban luka bernama Sanggu (50), Sodding (49) dan Sumarlin (43),Ketiga korban itu masing-masing warga Dusun Bontomanai,Desa Bulusuka Kec.Bontiramba Kab Jeneponto.
Lanjut Kata Syahrul, bahwa kronologisnya adalah , Peristiwa ini bermula saat se kelompok orang merayakan malam pergantian tahun dan membakar kembang api di salah satu rumah warga bernama baharuddin.
Lalu ada Sekelompok orang yang meraya kan pergantian tak terima ditegur agar tidak menyalakan kembang api.
“Mereka (sekelompok orang) sudah ditegur untuk tidak menyalakan kembang api karena ada anak kecil dan orang tua sementara sakit,” kata Pjs Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Rabu (01/01/2020) malam.
Lanjut kata dia Teguran itu tidak dihirau, mereka tetap menyalakan kembang api diatas bukit dekat rumah Baharuddin.
Namun saat akan kembali ke rumah Baharuddin usai menyalakan kembang api, se kelompok pemuda itu dihadang oleh dua orang warga berinisial (RL ) dan (SG) hingga terjadi Adu mulut yang akhirnya berujung perkelahian.
Akibat perkelahian itu, beberapa orang mengalami luka tusuk dan sabetan parang di bagian tubuhnya dan sedikitnya 2 buah rumah rusak ringan.
“Tiga korban saat ini menjalani perawatan di tiga rumah sakit yang berbeda, namun belum di ketahui pasti korban siapa dirawat dimana.
“Kasus penganiayaan ini diduga karena pelaku Ramang bersama Samaila merasa terganggu dengan suara kembang api yang mengakibatkan perkelahian,”tuturnya
“Kami sudah melakukan imbau kepada kedua pihak yang bertikai agar permasalahan tersebut tidak berkembang dan menyerahkan penanganannya kepada kami (Polisi),Namun hingga saat ini Polisi masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta kejadian serta mengurai fakta-fakta untuk menentukan pelaku,saat ini kasus tersebut sudah berada ditingkat pengembangan oleh pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,ungkap AKP Syahrul.(Abdrahman)