AKP Achmadi SH Menghimbau Agar Masyarakat Memanfaatkan Pemutihan Pajak
Pasuruan,Harnasnews.com – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang di adakan Pemprov Jatim pada tanggal 23 september sampai dengan 14 Desember 2019 di sambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur.
AKP Achmadi SH, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota di ruangan kerjanya, mengakui bahwa pengurusan perpanjangan surat kendaraan bermotor semakin meningkat, namun masyarakat jangan menyalah artikan Pemutihan yang berlaku.
“Pemutihan yang di lakukan sekarang tidak berarti semua pengurusan di samsat gratis, itu hanya menghapus denda pajak yang lambat terbayar seperti di pajak tahunan STNK dan habisnya NOPOL kendaraan, adapun yang di gratiskan adalah biaya balik nama saja, namun itu juga harus melengkapi semua persyaratan yang ada seperti ketentuan dan persyaratan yang berlaku”, ujar Achmadi.
Acmadi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan semaksimal mungkin pemutihan ini karena di adakan satu tahun sekali.
“Mumpung masih ada jangka waktu panjang, ini kesempatan agar masyarakat segera mengurus semua pemberkasan yang ada, jangan menunggu waktu akan berakhir, supaya tidak terjadi antrian yang lama karena membludaknya pengurus pajak”, tandas Achmadi.(hid)