Akses Error, Waka BPKN Ingatkan 4 Hal Atas Layanan BSI
JAKARTA, Harnasnews – Sejak Senin 8 Mei 2023, sejumlah nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) mengeluhkan gangguan akses atau error layanan digital di media sosial.
Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo mengakui bahwa BSI sedang melakukan maintenance sistem sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada nasabah.
Atas peristiwa ini, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKN) Mufti Mubarok mengingatkan agar BSI mengomunikasikan dengan baik kepada nasabah.
”Kami ingatkan kepada pihak BSI agar memberitahukan kepada nasabah terkait jangka waktu maintenance; kedua, informasi layanan alternatif yang diberikan BSI selain BSI Mobile, ketiga, memastikan dana nasabah tetap aman; serta keempat, meningkatkan cyber security layanan BSI,” tegas Mufti dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (9/5/2023).
Mufi mengatakan, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf a bahwa hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
Menurutnya nasabah sebagai konsumen berhak atas kenyamanan terhadap layanan yang diberikan.
Mufti berharap manajemen krisis BSI dapat dijalankan dengan baik serta layanan kepada nasabah dapat kembali normal.
“Tentunya kita semua berharap, layanan BSI secepatnya kembali normal,” tutupnya. (Red)