“Kami para aktivis ini sudah 26 kali aksi turun ke jalan kritisi keadaan bangsa ini. Tapi seperti ngomong sama tembok. Sama sekali tidak digubris. Makanya kita berharap suara-suara rakyat ini bisa disuarakan oleh DPD RI sehingga lebih kuat karena yang bicara adalah lembaga tinggi,” ujar Leni Siregar, aktivis MPR juga.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan saran agar keluhan-keluhan tersebut disampaikan secara resmi dan tertulis.
“Karena tugas kita sebagai DPD RI adalah menerima aspirasi dari rakyat. Setelah aspirasi terkumpul kemudian bisa dibawa ke rapat pimpinan, selanjutnya ke sidang paripurna. Ini proses konstitusi yang harus dijalani,” katanya.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, dirinya sudah menyampaikan kepada semua pimpinan dan anggota DPD RI, aspirasi rakyat dari manapun harus diterima.
“DPD adalah rumah rakyat. Saya sudah tegaskan itu kepada pimpinan maupun anggota DPD RI. Jadi aspirasi apapun pasti kita tampung, kita bahas dan kita carikan solusi,” jelasnya.
LaNyalla juga menyinggung untuk membenahi negara secara menyeluruh bangsa harus kembali kepada UUD 1945 yang asli. Soalnya sudah 20 tahun menggunakan UUD 45 yang diamandemen dari 1999 sampai 2002, namun kondisi negara bertambah kacau.
“Kembali UUD 45 naskah asli kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan lagi lewat adendum supaya lebih sempurna,” tegasnya. (*)