KOTA BEKASI, Harnasnews – Polres Metro Bekasi Kota, pada 7 Desember 2022 lalu telah melakukan Deklarasi Anti Tawuran dengan mengundang siswa SMA dan SMK se-Kota Bekasi.
Sebanyak 4.000 pelajar dari perwakilan 216 sekolah SMA/SMK swasta dan Negeri mendeklarasikan diri untuk menghindari aksi tawuran atau kekerasan lainnya.
Bukan hanya itu, Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan kunjungan secara rutin ke sekolah-sekolah dengan program Police Go To School. Hal ini sebagai upaya preventif menangkal kenakalan remaja khususnya aksi tawuran.
Namun upaya yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota tidak berdampak secara signifikan, aksi tawuran kembali terjadi, dan kali ini melibatkan pelajar SMP. Yang lebih miris, mereka berkumpul pada dinihari dan membawa berbagai senjata tajam.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 9 remaja usia pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Sersan Marzuki Kelurahan Pekayon Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, pada Minggu 8 Januari 2023 sekitar pukul 02:30 wib.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 4 bilah senjata tajam, hp dan 3 unit sepeda motor yang digunakan para pelajar itu.
Menanggapi adanya kenakalan remaja yang dilakukan oleh pelajar Kota Bekasi, pengamat kebijakan publik dari Center for Public Policy Studies (CPPS) Nurseylla Indra mengatakan, untuk mengatasi kenakalan remaja, bukan hanya tanggung jawab polisi.
Oleh karenanya, hal yang sangat penting adalah bagaimana peran orang tua mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan di luar rumah. Sebab, kenakalan remaja bukanlah kondisi yang dapat disepelekan.
Ketika anak beranjak remaja, orang tua memang perlu berhati-hati, baik dalam mengajarkan dan berperilaku. “Jangan sampai, salah pola asuh membuat remaja menjauhkan diri dari orang tua, sibuk dengan gadget dan mengabaikan lingkungan di sekitarnya,” kata Seylla kepada Harnasnews, Jumat (13/1/2023).
Sebab, masa remaja adalah masa pencarian jati diri yang mendorongnya mempunyai rasa keingintahuan yang tinggi, ingin tampil menonjol, dan diakui eksistensinya.
Di sisi lain, remaja mengalami ketidakstabilan emosi sehingga mudah dipengaruhi teman dan mengutamakan solidaritas kelompok.
“Jika anak terjerumus dalam pergaulan bebas, akan berdampak negatif untuk pertumbuhan anak dan masa depannya,” ungkap Seylla yang juga praktisi hukum ini.
Lebih lanjut, Seylla mengatakan bahwa kenakalan remaja ini juga dinilai sebagai kemerosotan moral yang semakin melanda di kalangan sebagian besar pemuda.
“Kenakalan remaja dapat dilakukan oleh seorang individu atau bisa juga dilakukan bersama-sama dalam suatu kelompok remaja,” ungkapnya.
Terkait dengan kembali maraknya aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja yang ada di Kota Bekasi, dirinya menyarankan agar pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk memaksimalkan peran Babinkamtibmas pada tiap-tiap Polsek.
Dengan demikian, kata dia, pihak kepolisian dapat mendeteksi sedari dini, pelajar dan kelompok remaja mana saja yang kerap melakukan aksi tawuran di Kota Bekasi tersebut.
Sebab jika ini terus dibiarkan, bukan hanya akan memicu kenakalan remaja lebih luas, namun juga dapat mengancam gangguan Kamtibmas.
“Terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik, pihak kepolisian harus segera memetakan potensi konflik di tengah masyarakat. Baik itu yang dipicu dari kenakalan remaja maupun persoalan lainnya,” pungkasnya.