“Tersangka di Semarang sempat mengajari cara memproduksi dengan menggunakan mesin cetak. Jadi mereka saling komunikasi,” ungkapnya.
Kombes Jehan juga mengungkapkan, jika hasil produksi pabrik ekstasi di Tangerang langsung dikirimkan oleh para tersangka ke TKP kedua yang berada di Kota Semarang.
Hal tersebut, dilakukan untuk menunjukkan hasil produksinya itu agar bisa sesuai dan dapat dibandingkan dengan kualitas produksi di Semarang.
Selain itu, para tersangka juga diketahui telah tujuh kali melakukan pengiriman barang hasil produksinya. Dimana dalam kurun selama 11 hari ada paket kiriman dengan bahan baku serta pendukung pembuatan ekstasi seperti mesin cetak.
“11 kali paket kiriman itu dari bahan baku, bahan pendukung pembuatan ekstasi, mesin cetak dan ironisnya pada saat penangkapan dan penggerebekan di TKP ini ada paket lagi yang dikirimkan,” kata Jehan.
Sementara, untuk kasus pengungkapan pabrik ekstasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (1/6) lalu. Tim penyidik menemukan empat fakta baru dengan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MR dan ARD, yang mana dari keduanya dikendalikan oleh Mr X (Dalam Pencarian Orang).
Adapun untuk fakta pertama telah diketahui bahwa pabrik ekstasi di Semarang tersebut tidak hanya memproduksi ekstasi, namun juga melakukan kegiatan pembuatan narkotika jenis sabu-sabu.
Mereka, kata Jehan, memproduksi sabu-sabu secara otodidak dengan menggunakan bahan liquid yang mengekstraknya. Walaupun hasilnya tidak maksimal dan jumlahnya tidak banyak hanya sekitar kurang dari 10 gram.
“Tetapi kita sudah uji secara laboratorium forensik hasilnya golongan satu narkotika jenis sabu,” tuturnya, dilansir dari antara.
Selanjutnya, hasil produksi di TKP Semarang diketahui juga menghasilkan empat jenis ekstasi berbeda-beda. Masing-masing menghasilkan variatif sekitar 3.000 butir obat terlarang dengan tempo setengah jam.
“Artinya ini masih berkelanjutan dan para tersangka sempat keluar rumah dengan membeli barang-barang pendukung seperti wajan, seperti tepung, seperti alat timbang, seperti mixer yang tadi sudah diperagakan, lima kali keluar dari rumah TKP,” paparnya.
Fakta terakhir adalah dari kelima tersangka yang sudah berhasil diamankan amankan, tiga diantaranya merupakan residivis dari kasus narkotika.
“Dari lima tiga diantaranya merupakan residivis kasus yang sama kasus narkotika,” demikian diungkapkan Jehan. (qq)