SUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejari Sumbawa saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Bumdes Alang di Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa senilai ratusan juta rupiah.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH,Senin (5/2) mengatakan jika pihaknya hari ini melakukan pemeriksaan mantan kades Tepal Ali Amrullah.
“Iya benar. Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap Ali Amrullah mantan Kades Tepal,”ujarnya.
Menurut Kastel Zanuar, pemeriksaan Ali Amrullah dilakukan oleh penyidik selama tiga jam.
“Pemeriksaan tadi dilakukan selama tiga jam lamannya,”paparnya.
Kastel berharap agar dalam proses ini kepada pihak terkait untuk selalu kooperatif.
“Kepada pihak terkait yang dimintai keterangannya dalam hal ini untuk kooperatif,”pangkasnya.
Sementara itu Ali Amrullah, mantan Kades Tepal usai diperiksa oleh penyidik kejaksaan kepada media ini mengatakan bahwa kasus ini adalah persolan politik.
“Ini politik. Karena pelapornya adalah orang – orang politik,”cetusnya.
Lanjutnya, memang ada sekitar Rp 390 juta dana pernyataan masuk ke Bumdes”Alang” Desa Tepal yakni penyertaan prov. Rp 100 juta , Dana Desa Rp 40 juta, dana Pusat Rp 50 juta dan dana kerabat Rp 200 juta.
“Jadi sejak periode kepemimpinan saya yakni 2016 – 2022 total anggaran Bumdes sekitar Rp 390 juta,”cetusnya.
Jadi, sebut Ali Amrullah bahwa apa yang dituduhkan tersebut tidak benar. Tentang adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana Bumdes tersebut.
“Jadi apa yang dituduhkan tersebut tidak benar. Karena semua uang Bumdes tersebut ada di masyarakat,”timpalnya.
Tambahnya, ada belasan pertanyaan yang diajukan kepada saya dari penyidik. Dan semuanya sudah jawab dan jelaskan tentang duduk persoalannya.
“Jadi, dari belasan pertanyaan dari penyidik tersebut semuanya sudah saya jawab,”pangkasnya.(Hermansyah)