MATARAM, Harnasnews – Kasus pelaporan 7 mahasiswa Universitas Pendidikan Mataram (Undikma, dulu IKIP Mataram) oleh pihak kampusnya sendiri berlanjut ke ranah hukum.
Kasus itu dilatarbelakangi aksi yang di anggap perusakan fasilitas oleh rektor ini akhirnya menyita perhatian alumninya sendiri.
Salah satu alumnus Undikma yang kini juga menjabat Direktur lembaga Public Institute NTB, Ahmad Syamsul Hadi menyayangkan aksi main lapor oleh rektor tersebut. Seharusnya, hal-hal seperti ini bisa diselesaikan secara internal lewat mekanisme dialog kekeluargaan di dalam kampus sendiri.
“Kampus itu rumah pencerahan bagi kaum terpelajar. IKIP Mataram atau UNDIKMA ini mempunyai catatan sejarah perlawanan mahasiswa yang panjang dan mempunyai tempat tersendiri dalam garis sejarah gerakan mahasiswa di NTB. Rektor mesti mengingat itu,” cetus pria yang di panggil Bang Memed ini.
Menurutnya, tindakan kampus mempolisikan mahasiswanya adalah keblinger, membabibuta, dan bisa disebut fait accomply yang mencerminkan keterbelakangan akademik para tenaga didik dan management kampus.
“Ini kok seperti perusahaan yang berhadapan dengan karyawan, persis pabrik yang menghadapi aksi buruh. Kampus itu harus memahami bahwa cara menghadapi mahasiswa itu bukan dengan melibatkan pihak luar apalagi kepolisian. Disinilah kampus itu memperlihatkan diri sebagai kaum cendikia yang ketika menyelesaikan masalah mengedepankan cara-cara dialog. Kalau begini apa bedanya kampus dengan perusahaan yang mempolisikan karyawannya sendiri?” sesal Ahmad.