Anggaran Untuk Pembebasan Lahan Kerekeh Belum Ada

Info Daerah

SUMBAWA,Harnasnews.com – Bendungan Kerekeh yang berlokasi di Kecamatan Unter Iwis Kabupaten Sumbawa hingga kini belum dipastikan kapan akan dibangun. Pasalnya, sejauh ini anggaran untuk pembangunannya belum ada.

Namun estimasinya dibutuhkan anggaran Rp 125 miliar lebih untuk biaya pembebasan lahan yang terkena dampak. Meski demikian prosesnya sedang berjalan. Yaitu tahap perencanaan dan tahap persiapan.

Kabag Pertanahan Setda Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Pengadaan Tanah, Surbini, SE., MM, Jumat (2/10/2020), mengakui hal itu. Sebelum pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Kerekeh ini, diawali dengan tahap perencanaan dan Tahap Persiapan.

Untuk tahap perencanaan sudah selesai meliputi dokumen perencanaan yang dibuat berdasarkan Study Kelayakan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara (BWS-NT) Tahun 2014 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan Tahap Persiapan.

Dalam tahap ini sudah dibentuk tim pelaksana pengadaan tanah. Tapi tim ini belum bisa action karena BWS-NT belum memberikan informasi pasti terkait gambar atau letak riel lahan yang akan dibebaskan. Rencananya, untuk memastikannya, akan digelar rapat koordinasi dengan BWS di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, 7 Oktober mendatang.

“Mungkin dalam rapat ini nanti baru diketahui letak lahan mana saja yang terdampak dan akan dibebaskan,” kata Surbini—akrab pejabat yang bersama timnya selalu sukses membebaskan lahan untuk sejumlah mega proyek di daerah ini.

Sepanjang belum jelasnya letak lahan yang akan dibebaskan, sambung Surbini, pihaknya belum berani melakukan sosialisasi. Demikian dengan anggaran pembebasannya, juga belum bisa dipastikan apakah dianggarkan Tahun 2021 atau tidak.

Hanya saat ini (Tahun 2020) yang dianggarkan adalah dana tahap persiapan sebesar Rp 200 juta. Walaupun itu, sudah ada estimasi dana ganti rugi lahan terdampak yakni sekitar Rp 125 miliar untuk membebaskan lahan seluas 300 hektar lebih.

Untuk anggaran sebesar ini, Bupati bersama pimpinan DPRD Sumbawa telah menandatangani surat komitmen untuk kesiapan anggaran. Surat komitmen ini bagian dari dokumen perencanaan pengadaan tanah.

“Sudah ada komitmen, tapi anggarannya belum ada. Apakah nanti dialokasikan tahun 2021 mendatang, itu juga tergantung dari kemampuan keuangan daerah. Pastinya, perencanaan dan persiapan sudah dilaksanakan,” pungkasnya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.