Anggota Dewan Minta Polisi Usut Tuntas Pengrusakan Ruang Rapat DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Ruang paripurna DPRD Kota Bekasi rusak akibat aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa yang anarkis. Massa yang menggugat revisi Undang-undang TNI yang telah disahkan DPR RI.

Selain merangsek masuk ke ruangan rapat DPRD, sekolompok orang tersebut juga melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas rapat serta melakukan vandalisme di sejumlah tempat.

Aparat kepolisian sempat menghalau massa di pintu kaca otomatis, namun mereka berhasil mendobrak hingga merusaknya. Aksi vandalisme ini langsung menuai kecaman dari Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

Arif tak segan menyebut pelaku sebagai “kelompok setan” karena tindakan perusakannya.

“Kami selalu terbuka untuk aspirasi masyarakat, tapi bukan dengan cara seperti ini. Mereka bukan pendemo, mereka setan yang sengaja merusak gedung rakyat,” tegas Arif saat dikonfirmasi, Selasa (25/03/25).

Ia menegaskan, aksi tersebut melampaui batas demokrasi dan lebih mirip premanisme.

“Kalau mau menyampaikan pendapat, datanglah dengan sopan. Tapi kalau merusak, kami tidak akan diam. Saya tantang mereka—kalau berani, hadapi konsekuensinya,” tambahnya.

Arif mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak tegas para perusuh. Menurutnya, aksi ini telah masuk kategori tindak pidana pengrusakan.

“Ini bukan demo, tapi kriminal. Polisi harus menangkap mereka sebelum kabur,” tegasnya.

DPRD Kota Bekasi rencananya akan melapor ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, dikabarkan sejumlah orang dari kelompok massa tersebut telah diamankan Polres Metro Bekasi Kota. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hal tersebut. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.