“PKPU merupakan instrumen teknis yang sangat penting untuk menopang aspek hukum dari setiap tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Kami berharap KPU benar-benar melakukan harmonisasi setiap PKPU yang diterbitkan dengan pengawasan dan supervisi dari Bawaslu dan organisasi masyarakat sipil (OMS) yang ‘concern’ dengan penyelenggaraan pemilu demokratis,” kata Fernando di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia berharap semua PKPU yang dihasilkan KPU harus memastikan dan mengatur tentang efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada 2024.
“Kami sudah diinformasikan soal anggaran yang telah disepakati, yaitu disepakati pembiayaan pada APBN 2022 sebesar Rp8triliun, APBN 2023 sebesar Rp23,8 triliun, dan APBN 2024 sebesar Rp44,7 triliun,” ungkapnya.
Wakil ketua Komite I DPD RI itu mendesak PKPU mengatur tentang langkah KPU yang efektif dan efisien pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Raker itu mengagendakan pembahasan tentang isu-isu strategis dan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.