“Langkah yang ditempuh Mendag Zulhas diharapkan dalam jangka panjang akan menjaga inflasi,” kata Intan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Zulhas menetapkan kebijakan setelah mengatasi kelangkaan minyak goreng, dimana pencabutan harga eceran tertinggi (HET) komoditas tersebut memberikan kontribusi inflasi hingga 0,66 persen sebagaimana catatan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Saat ini pasokan minyak goreng sawit sesuai HET Rp14 ribu per liter untuk migor (minyak goreng) curah tersedia dan harga relatif stabil, sehingga tidak berdampak kepada inflasi dan tidak ada kegaduhan rakyat mengantri,” jelasnya.
Intan meyakini kebijakan membebaskan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya itu akan secara signifikan menaikkan harga TBS di atas Rp2.000 per kilogram.
Sebelumnya, lanjutnya, ada pungutan ekspor ketika produsen hendak mengirim minyak ke luar negeri untuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 200 dolar AS. Sejak dihapus Zulhas, diharapkan tidak ada lagi pungutan yang dikenakan bagi produsen.
“Selain membebaskan pungutan, Kemendag juga memperpendek masa dasar perhitungan atau penentuan harga patokan ekspor (HPE) dari bulanan menjadi per dua minggu. Kebijakan ini kami yakini akan mempercepat peningkatan ekspor,” kata Anggota Komisi VI DPR itu.