Anggota DPR: Evaluasi Tuntas Kecelakaan Bus di Sumedang Jabar
Toriq pun mengungkapkan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga para korban meninggal dan agar diberikan kesabaran dalam menghadapi ujian ini.
Selain itu, Toriq juga mengucapkan terima kasih kepada polisi dan warga yang telah membantu proses evakuasi yang tidak mudah ini.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mendorong pemerintah untuk segera melakukan penguatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dari segi kelembagaan, anggaran, SDM investigator, serta sarana dan prasarana.
Ia menilai PP No 62 tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi juga masih lemah. Selain itu, dari segi kelembagaan, KNKT bukanlah organisasi yang mandiri.
Ia mengemukakan menurut Pasal 3 Perpres No 2 Tahun 2012 tentang KNKT, KNKT merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, namun menurut Pasal 9, dalam melaksanakan tugasnya, KNKT dikoordinasikan oleh Menteri Perhubungan.(qq)