Anggota DPR Ini Dukung Pernyataan Ketua KPK Terkait Peniadaan Presidential Threshold 

JAKARTA, Harnasnews.com – Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut presidential threshold harus ditiadakan guna mengentaskan korupsi di Tanah Air mendapat respon positif dari anggota parlemen.

Salah satunya dari anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Dia berpandangan dengan adanya presidential threshold, demokrasi di Indonesia kerap diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.

Menurutnya, sudah seharusnya pemilihan presiden yang membutuhkan ongkos politik mahal dihilangkan. Bisa dibayangkan, bila ada figur yang kredibel, berintegritas dan hebat mau maju menjadi calon pemimpin bangsa namun tak punya kapital yang memadai, ini yang dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori figur yang ingin maju dalam pemilihan presiden.

‘Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” ungkap Guspardi dalam siaran persnya, Rabu (15/12/2021).

Dikatakannya, penerapan sistem presidential threshold terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya. “Presidential threshold juga lari dari semangat reformasi, lantaran tidak membuka ruang demokrasi guna memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih mana calon yang terbaik tanpa perlu diatur dan diseleksi terlebih dahulu oleh mekanisme ambang batas,” ujar Politisi PAN ini.

Leave A Reply

Your email address will not be published.