Anggota DPR: Perlu Penyesuaian Aturan untuk Bentuk Angkatan Siber TNI

“Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dahulu aturannya,” ujar purnawirawan Mayjen TNI AD tersebut.

Kang TB juga tidak sepakat kekuatan pertahanan siber ini disebut sebagai sebuah angkatan. Apalagi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyatakan pasukan siber akan lebih banyak diisi oleh pihak sipil yang memiliki kemampuan IT sehingga penggunaan istilah angkatan menjadi kurang tepat.

“Jadi, bukan angkatan istilahnya, tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” kata Kang TB, dilansir dari antara.

Sebagai solusi, Kang TB mengusulkan agar pertahanan siber dibentuk dalam sebuah lembaga atau komponen utama di bawah Mabes TNI yang bertanggung jawab atas urusan pertahanan dan intelijen siber.

Menurut dia, lembaga ini perlu dibangun dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber.

“Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih,” ucap Kang TB. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.