“Selaku anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur III, saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan dan segala kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh PTPN XII akibat musibah banjir bandang di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi,” kata Sonny kepada Menteri BUMN.
Sonny menyampaikan sejumlah aspirasi diantaranya masyarakat berharap agar Kementerian BUMN dapat lebih maksimal dalam membantu perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang pada 3 November 2022 lalu.
Terkait relokasi masyarakat yang terdampak bencana banjir, kata dia, Kementerian BUMN dapat melepaskan sebagian lahan HGU dari PTPN XI dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah yang pada Pasal 31 diatur terkait dihapusnya HGU yang dikarenakan (huruf d) dilepaskan secara sukarela oleh pemegang haknya sebelum jangka waktunya berakhir.