JAKARTA, Harnasnews – Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus menyarankan agar kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dapat ditinjau ulang, untuk meminimalisasi banyaknya masalah yang akan muncul akibat dari kebijakan tersebut.

Dia mengatakan salah satu persoalan yang muncul adalah anjlok-nya harga tandan buah segar (TBS) sawit setelah pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng yang diberlakukan Pemerintah sejak 28 April 2022.

“Melihat banyaknya risiko yang akan dihadapi industri sawit nasional, ada baiknya Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng secara keseluruhan tersebut,” kata Sihar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

Dia menilai kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng oleh pemerintah berpotensi mengakibatkan 2,67 juta petani sawit di Indonesia kehilangan penghasilan.

Selain itu menurut dia, kebijakan tersebut juga akan menyebabkan konsekuensi negatif terhadap kredibilitas Indonesia di mata Internasional, sebagai negara penyumbang CPO dunia terbesar.