“Konsekuensinya dari penggunaan APBD harus ada evaluasi menyeluruh terkait penggunaan APBD,” kata Gembong di Jakarta, Jumat.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, upaya interpelasi atau hak memintai keterangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berjalan meski ajang balapan itu sudah berlangsung.
Namun, dia mengungkapkan, saat ini pimpinan DPRD DKI belum mengagendakan rapat di Badan Musyawarah (Bamus) untuk agenda lanjutan paripurna soal interpelasi Formula E.
Apabila belum ada paripurna soal interpelasi, kata dia, pihaknya berencana memanggil penyelenggara Formula E di Jakarta, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai tahapan akhir.
“Ketika pimpinan tidak kunjung menjadwalkan (paripurna), mau tidak mau kami lakukan rakor mengundang Jakpro untuk kami ketahui secara detail,” katanya, dikutip dari antara.
Adapun evaluasi yang akan dimintakan kepada penyelenggara, kata dia, adalah soal alokasi anggaran hingga transparansi apabila ada keuntungan Formula E Jakarta.