“Jika memang Pemerintah Kabupaten Bogor tak mampu menyiapkan anggaran yang maksimal untuk pembangunan RSUD Bogor Utara sebaiknya Pemerintah Kabupaten Bogor serahkan saja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Insha Allah cepat selesai,” kata dia, saat dihubungi di Bogor, Minggu.
Anggota DPRD Jawa Barat asal Kabupaten Bogor itu menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bogor tak harus merasa malu dengan mengalihkan pengelolaan RSUD itu ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, hal itu sempat dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut pada 2015 untuk RSUD Pameungpeuk, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada 2016 untuk RSUD Jampang Kulon.
Menurut dia ada tiga alasan yang bisa menjadi dasar peralihan pengelolaan RSUD Bogor Utara dari Pemerintah Kabupaten Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertama, kesiapan infrastruktur kesehatan merupakan hal yang tidak boleh ditunda-tunda.
“Kekurangan tempat tidur di RS sekarang jika merujuk pada standar WHO saja sudah menyentuh angka sekitar 2.500-an. Artinya ada 2,5 juta warga di Kabupaten Bogor yang sesungguhnya berpotensi tidak mendapatkan perawatan jika mereka sakit,” kata dia, dikabarkan dari antara.
Alasan kedua, beban anggaran membangun rumah sakit membutuhkan biaya besar, sehingga apabila dibebankan kepada APBD Kabupaten Bogor, pembangunan sektor lain tidak bisa dipenuhi.