Anggota DPRD Kota Bekasi H. Anton Minta Gubernur Jabar Sidak Pencemaran Kali Ciketing Udik

BEKASI, Harnasnews – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kondisi pencemaran di Kali Ciketing Udik yang terletak di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Saya ironi dengan pembuangan limbah di Kali Ciketing Udik, ini parah banget pengusaha-pengusaha limbahnya. Saya mohon Kang Dedi (sapaan akrab Dedi Mulyadi) untuk datang dan juga memberikan edukasi dan perlu dinormalisasi Kali Ciketing Udik ini,” kata H. Anton kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Kamis (13/3/2025).

Lebih lanjut dia mengatakan, Kali Ciketing Udik menjadi batas wilayah antara Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi, tetapi aliran kali tersebut masuk ke wilayah Kota Bekasi. “Saya berharap Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi harus sidak bareng-bareng. Bila perlu tutup (pabrik) dan penjarakan oknum perusahaan limbah yang telah mencemari lingkungan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Anton bersama camat, lurah, dan UPTD kebersihan setempat menyusuri Kali Ciketing Udik. Dia menunjukan aliran Kali Ciketing Udik yang tercemar dan tersumbat akibat pembuangan limbah yang tidak bertanggungjawab dari beberapa perusahaan limbah yang ada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dan perusahaan limbah di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

“Sudah sangat parah pencemaran di Kali Ciketing Udik dan oknum para perusak lingkungan ini sudah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),” tegasnya. (Supri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.