Anggota DPRD Trenggalek Minta Bupati Percepat Pelaksanaan Dana BLT Desa

Bantuan Langsung Tunai

Trenggalek, Harnasnews.com – Tarkiyat anggota DPRD Fraksi PPP meminta Bupati untuk mempercepat pelaksanaan Dana BLT Desa untuk masyarakat yang terdampak Virus Corona. Pada tanggal 14 April 2020, telah beredar SE menteri Pembangunan Desa nomor 1261/PRI.00/IV/20 tentang perubahan peraturan menteri desa PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas pembangunan desa tahun 2020.

Yang intinya mengatur tentang penggunaan dana desa untuk pencegahan convid 19, padat karya tunai dan bantuan langsung tunai (BLT). Rabu (15/4/2020).

Pada pengaturan BLT nomor 4 point a, bahwa penghitungan dana BLT untuk desa dengan DD dibawah 800 juta sebesar 25 %, untuk desa dengan DD 800 sampai 1200 juta sebesar 30 % dan untuk desa dengan DD di atas 1200 juta sebesar 35 %. Dan pada point 5 dijelaskan bahwa jangka waktu dan besaran BLT tersebut, terhitung 3 bulan sejak bulan April, sebesar 600 ribu per keluarga.

Menyikapi hal tersebut, Tarkiyat meminta kepada bupati untuk segera menindak lanjuti, dengan segera menerbitkan SE bupati terkait hal tersebut. Agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh rakyat yang terdampak Covid 19. Mengingat masyarakat bawah sangat terpengaruh dengan adanya wabah tersebut.

“Perlunya SE Bupati atas tindak lanjut dari SE menteri tersebut adalah sebagai dasar bagi pemerintah desa dalam melakukan perubahan RAPBDes. Mengingat sampai sejauh ini pemerintah desa nampak masih ragu dalam melakukan perubahan RAPBDes. Bahkan relawan desa tanggap Covid 19 pun masih nampak belum dibentuk di beberapa desa,” tegas Tarkiyat yang juga ketua DPC PPP Trenggalek tersebut.

Jika tidak disegerakan, lanjutnya, maka pemerintah desa pun tidak akan berani untuk segera melaksanakan. Sementara masyarakat yang terdampak, sudah sangat membutuhkan. Kasihan masyarakat jika harus ditunda-tunda.

Tarkiyat juga berharap, dalam penyaluran BLT nanti juga harus tepat sasaran.
“Jangan sampai tumpang tindih dengan keluarga yang selama ini telah menerima PKH. Pemerintah Desa harus benar-benar menyaring dengan selektif agar yang mendapat BLT benar-benar sesuai sasaran,” pungkasnya. (Geng/Rif/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.