Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu mendorong Korlantas Polri dapat menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat dan jajarannya.
“Namun, hal itu harus diiringi dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung kebijakan tersebut di seluruh daerah,” ujarnya, dilansir dari antara.
Menurut ia, Polri harus mempersiapkan sejak dini penempatan kamera tilang elektronik di sejumlah titik. “Jangan sampai kebijakan tersebut tidak memberikan dampak disiplin dalam berlalu lintas bagi masyarakat,” tambahnya.(qq)