JAKARTA, Harnansnews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sudah dalam proses akhir dan akan diumumkan pada pertengahan Februari 2019. Menurut dia, pihaknya sudah menghitung tarif MRT berdasarkan usulan PT MRT Jakarta.
“Saat ini tarif sedang di dalam proses akhir untuk kita menentukan penghitungan-penghitungan semua sudah selesai sebetulnya. Sekarang kalau nilainya nanti kita umumkan Februari pertengahan atau akhir,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (31/1).
Selain itu, ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Saat ini kerja sama tersebut masih dalam proses pengujian agar tiket bisa terintegrasi dengan moda transportasi lainnya di Jakarta.
Nantinya kewajiban pelayanan publik (PSO) atau subsidi terhadap biaya operasional transportasi umum akan dilakukan secara keseluruhan. Sementara itu, saat ini PSO tersebut masih diberikan per moda transportasi seperti bus rapid transit ataupun MRT.
“Jadi, kita pada akhirnya konsep kita nanti adalah pemberian PSO-nya itu bukan per moda saja. Kalau sekarang kan kita per moda, BRT kasih berapa, MRT berapa,” kata Anies.
Anies juga mengirim surat ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) terkait rencana pembangunan proyek MRT fase II yang belum terwujud. Penyuratan tersebut bertujuan memastikan adanya jaminan keamanan.
Menurut dia, yang menjamin keamanan bukan hanya MRT sebagai operator. Keamanan dilaksanakan bersama TNI dan kepolisian. “Hal itu ada di beberapa asesmen di tempat-tempat lain di Jakarta,” kata Anies.
Dia menjelaskan, lokasi keluar dan masuk MRT yang dekat dengan fasilitas-fasilitas strategis merupakan hal normal saja. Adanya pengamanan di titik-titik tersebut juga menurut dia bukan sesuatu yang luar biasa.
“Kita akan tunggu. Saya sudah berkirim surat kepada Mensesneg dan saat ini masih menunggu jawaban. Berkirim suratnya pekan lalu kalau enggaksalah,” kata Anies.
PT MRT Jakarta menunda pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan MRT fase II lintas Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kota yang direncanakan dilakukan pada Januari 2019. Berdasarkan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, diperlukan sebuah persetujuan dari Menteri Sekretariat Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Sebelumnya, Anies mengatakan bahwa alternatif depo MRT fase II, menyusul batalnya Kampung Bandan dan Taman BMW sebagai lokasi depo, jangan berdasarkan selera tetapi kajian. Dari kajian, diputuskan di Kampung Bandan, tetapi kenyataannya lokasi itu bersengketa.
“Harus ada kajian mengenai kebutuhan dan kajian teknisnya,” kata Anies.