Anis Tugaskan Bupati Pimpin Pembersihan Tumpahan Minyak

Demokrat Desak Pemda Perhatikan Nasib Warga Pulau

Menurutnya, penanganan limbah minyak akan lebih difokuskan pada warga yang terdampak. Diakuinya, penanganan limbah minyak yang terjadi di Kepulauan Seribu menjadi tanggung jawab Pertamina.

“Ini merupakan tanggung jawab dari Pertamina sebagai perusahaan yang mempunyai komitmen melaksanakan perlindungan kepada keselamatan baik karyawan maupun masyarakat di tempat kita beroperasi dan juga memperkecil dampak lingkungan sekecil-kecilnya,” katanya.

Bupati Kepulauan Seribu, Husen Murad mengungkapkan, pencemaran limbah minyak di wilayahnya terjadi mulai 22 Juli lalu. Menurutnya, ada tujuh pulau yang dihuni warga terdampak tumpahan minyak itu, terutama pulau yang dekat dengan pulau Jawa.

“Dan langkah yang kami lakukan adalah membersihkan tumpahan minyak. Ketika dia sampai ke darat, kita memobilisasi seluruh petugas yang ada, khususnya petugas PPSU, petugas dari dinas lingkungan hidup. juga dari Pertamina juga sudah turun ke lapangan dan kami sama-sama sehungga menimalisir dampak yang ditimbulkan dari oil spill ini,” jelasnya.

Anggota fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengatakan pemerintah daerah tidak hanya memikirkan persoalan pembersihan dari pencemaran. Tapi juga, gubernur dan bupati pulau seribu harus memberdayakan masyakarat pulau Untung Jawa yang selama ini terdampak dari pencemaran laut teraebut. Sebab, masyarakat sekitar harus menanggung kerugian tidak bisa berlayar selama sepekan terakhir. Yang berakibat pada berkurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Pekerjakan masyarakat sekitar pulau Untung Jawa. Untuk menjadi pengganti penghasilan mereka yang tidak bisa berlayar selama sepekan karena dampak pencemaran limbah minyak,” ujar anggota komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah kepada wartawan

Menurutnya, berkaca pada persoalan yang ada di Kerawang. Warga setempat menuntut untuk diberikan ganti rugi . Khusus persoalan yang dialami nelayan pulau Untung Jawa, pertamina harus memberikan ganti rugi pada masyarakat yang terdampak dari persoalan limbah minyak tersebut. “Kita harapkan ada langkah nyata dari pihak Pertamina, Pemda dan pemerintah pulau seribu. Jadi tidak lagi memikirkan persoalan bersoh-bersihnya saja,” tukasnya.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.