Antisipasi Tawuran Dan Begal, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Cipkon di Titik Rawan
Petugas menemukan remaja yang kedapatan membawa miras di dalam jok motornya. Selain itu, petugas juga menemukan banyak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
“Terus kita akan memantau dan monitoring mudah-mudahan segala bentuk gangguan Kamtibmas dapat kita cegah serta kita dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Diketahui aksi kejahatan serta tawuran banyak dilakukan oleh remaja usia pelajar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para orang tua.
“Memang ini kebanyakan adalah tawuran ini anak-anak usia pelajar, ini tentu kami dari aparat kepolisian juga menghimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan melekat pada anaknya, jangn sampai menjadi korban dengan ikut-ikutan karena pengaruh lingkungan,” tukasnya
Petugas sendiri akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan jalanan khususnya begal serta tawuran yang membawa berbagai senjata tajam. Penggunaan senjata tajam tanpa hak dapat dikenai undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Dua orang remaja pengendara sepeda motor juga kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dapur. Setelah diusut ternyata piasu itu untuk keperluan pelajaran tata boga. Akhirnya mereka dilepaskan setelah mamstikan hal itu benar. (Mam)