Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Soekarno-Hatta

Petugas pun mengamankan benih bening lobster tersebut. Selanjutnya, Balai Besar KIPM Jakarta 1 melakukan pencacahan sekaligus berkoordinasi dengan dengan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang guna pelepasliaran.

Berdasarkan hasil pencacahan, benih bening lobster ini terdiri dari 72.105 ekor jenis pasir dan jenis mutiara sebanyak 185 ekor. “Sudah kami hitung dan koordinasikan untuk pelepasliaran,” jelas Rina.

Rina memastikan, jajarannya juga telah mengantongi identitas pengirim paket. Karenanya, dia mengingatkan aparat gabungan akan terus menindak para pelaku penyelundupan BBL sekaligus memperkuat pengawasan, terutama di pintu-pintu keluar masuk komoditas kelautan dan perikanan.

“Profiling pelaku sudah didapatkan dan dalam pengembangan tim gabungan. Tentu ini menjadi bagian dari komitmen kita dalam penyelamatan sumber daya kelautan dan perikanan,” tegasnya, dikutip dari antara.

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster. Kebijakan ini, ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, didasarkan pertimbangan benih bening lobster merupakan kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.

Menteri Trenggono menegaskan, pihaknya akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dengan budidaya di dalam negeri. Jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor baru boleh dilakukan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.