“Saat ini di Kabupaten Rejang Lebong tinggal 41 desa lagi yang aparatur desanya belum didaftarkan sebagai peserta JKN, sedangkan 81 desa lainnya seluruh aparatur desanya sudah didaftarkan,” kata Yusran di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan aparatur desa yang telah didaftarkan sebagai peserta JKN yakni BPJS kesehatan tersebut pembayaran iurannya ditanggung melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima oleh masing-masing desa dalam setiap tahunnya.
Untuk desa yang belum mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta JKN tersebut, kata dia, karena saat ini jabatan kepala desa masing-masing masih kosong dan akan dilakukan pada 21 Juni mendatang.
“Setelah Agustus nanti 41 desa ini akan kita wajibkan mendaftarkan seluruh perangkat desanya menjadi peserta JKN, targetnya sampai akhir tahun ini semuanya sudah terdaftar,” terangnya.