BOJONEGORO,Harnasnews – Pemkab Bojonegoro melakukan penandatanganan MoU terkait aplikasi SuKMa -e Jatim. Pendandatanganan berlangsung di Gedung Angling Dharma pada Kamis (23/01/2025), oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dan Budi Raharjo selaku Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur.
SuKMa -e Jatim merupakan survei kepuasan masyarakat secara elektronik. SuKMa -e Jatim mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan publik berbasis QR Code Akuntabel, mudah, cepat dan terintegrasi.
Aplikasi ini akan membantu dalam survei mengukur IKM terhadap pelayanan publik. Sukma -e Jatim sendiri memiliki manfaat yaitu penilaian pelayanan publik, cepat mendapatkan informasi atas kualitas pelayanan publik, serta nantinya memudahkan Pemkab dalam pengambilan kebijakan.
Budi Raharjo selaku Plt. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Sukma -e Jatim bisa digunakan sebagai pembanding dengan realita keadaan.
“Nantinya kita bisa merespon dengan tindakan, untuk menanggapi bagaimana kritik atau masukan yang disampaikan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto juga menegaskan, bahwa suara masyarakat menjadi objek dalam penilaian kinerja ini. “Baik maupun buruk merupakan penilaian yang masyarakat berikan, hal ini akan melibatkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Adriyanto dalam sambutannya. (SH)