APTRI: Jangan Seret Nama Petani Untuk Impor Gula

Soemitro mensinyalir bahwa nama petani dan UMKM telah dicatut sejumlah oknum baik di pusat maupun di Jawa Timur agar ada penambahan kuota impor gula mentah dan izin produksi gula rafinasi di Jawa Timur.

Secara terpisah peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arumdriya Murwani mengingatkan pemerintah agar dapat membenahi tata niaga sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan terkait komoditas gula.

“Pemerintah perlu terus meningkatkan upaya untuk memperbaiki tata niaga gula, baik secara on-farm maupun off-farm,” kata Arumdriya Murwani, dilansir dari antara.

Menurut dia, selain revitalisasi mesin dan pabrik gula, kebijakan-kebijakan yang dibuat juga perlu fokus pada pemenuhan kebutuhan gula di dalam negeri.

Murwani memaparkan faktor-faktor lain yang juga berkontribusi ke pada rendahnya produksi gula dalam negeri, seperti laju konversi lahan pertanian dan rantai distribusi yang panjang, juga berperan dalam mengurangi efektivitas impor gula untuk stabilisasi harga.

Ia mengungkapkan data United States Department of Agriculture (USDA) 2020 menunjukkan, Indonesia memproduksi 29,3 juta ton tebu yang digiling menjadi 2,1 juta ton gula untuk konsumsi selama periode Mei 2020 – Mei 2021. Indonesia harus mengimpor sekitar 5,2 juta ton gula untuk memenuhi konsumsi domestik yang mencapai 7,4 juta ton.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.