SURABAYA, Harnasnews.com – Bocah belasan tahun berinisial MY (14) tahun, MS (15) tahun dan inisial, NS (16) tahun, diamankan Anggota Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pasalnya, yang diamakan petugas tergolong usianya masih dibawah umur, ketiganya di amankan ketika sedang asik menghirup lem di Lapangan Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan Surabaya.
Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami. SH. menjelaskan, pengamanan ketiga pemuda, diawali setelah anggota Polsek Krembangan mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan, di lapangan Tambak Asri, ada anak yang lagi isap lem.
Masih kata Kompol Esti, menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas beserta anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan bergegas meluncur kelokasi yang dimaksud.
“Sesampainya dilokasi tersebut, petugas mendapati tiga pemuda yang sedang isap lem, dan usia mereka masih dibawah umur,” katanya dia.
Setalah diamankan dan diintrograsi petugas, ketiganya merupakan anak jalanan, yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap ( T4 ).
“Selanjutanya, kata Kompol Esti, Sebelum diserahkan ke Liponsos, di Mapolsek Krembangan, petugas lakukan proses pendataan dan pembinaan terhadap mereka.” Terang dia.
Lanjut dia, kemudian petugas langsung menghubungi anggota Satpol-PP kota Surabaya, untuk menyerahkan ketiga T4 itu. agar diproses pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Surabaya.” Tutupnya.@ pen