KOTA BEKASI, Harnasnews – Beredarnya Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi adalah bukti konkret adanya dugaan ketidaknetralan Pj Walikota Bekasi beserta beberapa ASN Kota Bekasi dalam momentum kontestasi Pemilu 2024.
Sebelumnya, Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada hari Jumat, 29 Desember 2023 sangat menarik perhatian publik.
Karena itu, muncul tudingan-tudingan secara spontan bahwa adanya ketidaknetralan Pj Walikota Bekasi berserta ASN yang terlibat di dalam foto tersebut.
“Bawaslu Kota Bekasi harus mengambil tindakan secara tegas serta segera mengusut tuntas atas dugaan ketidaknetralan Pj Walikota Bekasi dan ASN Kota Bekasi sesuai dengan tupoksinya sebagai wasit dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Pengurus Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Bekasi Ujar Adib Alwi seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2024).
Menurut dia, apabila dugaan itu benar terjadi maka harus diproses sesuai dengan Pasal 280 ayat (2) UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Di mana dalam UU tersebut dengan tegas menyatakan bahwa ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi hingga perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye.
“Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana dan kurungan,” ujarnya.
Klarifikasi PJ.Wali Kota Bekasi
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad mengklarifikasi terkait beredarnya foto yang menampilkan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menggunakan kaos dengan nomor punggung 2.
“Tetapi saya yakin apa yang terjadi itu bukan unsur kesengajaan. Kita tau semua yang ada di lapangan pada saat itu tidak ada satu pun dari rekan-rekan kita yang hadir di stadion untuk menyuarakan atau mendukung kepada salah satu partai tertentu dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi,” ujarnya.
“Kita akan klarifikasi kita akan luruskan bahwa hal tersebut tidak benar. Pemkot Bekasi tetap pada jalur netralitas dan komitmen kita sebagai ASN, kita akan jalankan dan tegakkan semaksimal mungkin,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan isu netralitas ASN merupakan hal penting yang perlu diperhatikan seluruh aparatur.
Tidak kalah penting juga terkait isu netralitas ASN. Pihaknya tetap komitmen kepada seluruh jajaran di Pemkot Bekasi, untuk tegak lurus menjaga netralitas ASN ini. Meskipun terdapat berbagai pihak yang mengkritisi terhadap apa-apa yang dilakukan, terhadap kegiatan-kegiatan yang kita lakukan.
“Ini kita harus senantiasa waspada dan kita tidak lalai sensitivitas di bulan-bulan ini sangat perlu kita perhatikan seksama. Kita sudah benar pun, tentu akan dicari-cari kesalahannya, apalagi kita berbuat salah,” kata dia. (Red)