ASN Pemkab Pringsewu Ikrarkan Netralitas Pada Pemilu 2024
Terkait penyerahan SK kenaikan pangkat, Penjabat Bupati Pringsewu mengucapkan selamat kepada 206 ASN Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang telah memperoleh penghargaan berupa kenaikan pangkat dan berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan.
Disampaikan Adi Erlansyah, saat ini kenaikan pangkat PNS diberikan dalam 2 periode setiap tahunnya, yaitu periode 1 April dan 1 Oktober. Untuk tahun depan, berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, ada enam periode kenaikan pangkat yaitu 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember.
“Ini tentunya patut disyukuri dan hendaknya wajib dibarengi dengan peningkatan kinerja dan tertib administrasi kepegawaian sehingga nantinya saat hendak mengurus prosedur kenaikan pangkat tidak akan terkendala dan dapat memperoleh kenaikan pangkat sesuai periode seharusnya,” ujarnya.
Pada acara yang juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi dan Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman, juga Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, Penjabat Bupati Pringsewu secara simbolis menyematkan Pin sebagai simbol netralitas ASN setempat kepada perwakilan kepala perangkat daerah serta penandatanganan komitmen bersama dan Pakta Integritas terkait netralitas ASN. ( Ben )