Asosiasi Cafe Sampar Maras Dukung Pemda Minta Semua Room Dan Cafe Ditutup

SUMBAWA, Harnasnews – Terkait kebijakan pemerintah daerah yang berencana untuk meratakan cafe Sampar maras yang berlokasi di Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa besar langsung di respon oleh ketua asosiasi pengelola cafe sampar Syafruddin Melong di damping Sekjen Nur dan Humas Asosiasi Agus salim mengatakan pihaknya siap membantu pemda terkait rencana meratakan cafe, asalkan semua cafe diratakan dan di tutup termasuk Room yang prakteknya hampir sama dengan cafe.

Dikatakan Syafruddin Melong, pihaknya mengakui bahwa paskah adanya insiden meninggalnya salah seorang warga asal kecamatan Lantung sempat rencana cafe sampar maras di tutup, namun pihak asosiasi meminta pertimbangan untuk tetap beroperasi dengan tetap menjaga kondusifitas dan keamanan serta tidak menjual minuman beralkohol, dan itu sudah dilakukan oleh pihak asosiasi, namun seiring waktu, lokasi cafe lain serta room -room karaoke yang ada di dalam kota beroperasi dengan menyediakan Partner Song (PS) serta minuman beralkohol dan tanpa ada larangan, maka wajar cafe-cafe di sampar maras mengikuti hal tersebut.

” Cafe di sampar maras kok dilarang jual miras beralkohol, sementara di room yang ijinnya makan minum tapi prakteknya karaoke dan jual miras serta menyiapkan PS kok tidak dilarang, ini ada apa dengan pemerintah yang menganaktirikan kami.” Ungkap Syafruddin Melong.

Ditempat yang sama, Humas Asosiasi cafe sampar maras Agus Salim menambahkan, pada prinsipnya, pihak asosiasi siap dukung kebijakan pemda sumbawa, tapi jangan diratakan bangunan cafe, akan tetapi ditutup saja operasionalnya dengan catatan, semua Cafe dari wilayah batu guring dan room – room di dalam kota sampai dengan cafe yang berada di perbatasan timur sumbawa di tutup juga, agar semuanya terjadi pemerataan dan demi unsur keadilan.

Lanjutnya, bukan itu saja, semua penjual miras harus semuanya di razia dan di tindak tegas, serta tempat- tempat tongkrongan yang menjual miras beralkohol untuk di tertibkan.” Pinta Agus Salim”.

Sementara itu pemda Sumbawa dalam hal ini yang diwakili Sekda Sumbawa Drs H.Hasan Basri, juga hadir Kadis Perindag,Sat Pol Pp dan saat memfasilitasi Asosiasi pengelola cafe sampar maras menjelaskan, pihaknya tetap pada sikap awal menutup operasional cafe, terkait keberadaan room maupun para penjual miras serta para pendatang yang tidak memiliki kartu domisi akan ditertipkan,” akan kami perlakukan hal yang sama dengan sampar maras semua praktek – praktek yang sama dengan cafe.” Tegas Sekda. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.