SUMBAWA, Harnasnews – Proses audit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa masih berlangsung. Tim audit Inspektorat bahkan melakukan perpanjangan waktu hingga 15 hari lagi.
Untuk diketahui, Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah membentuk tim Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT) untuk melakukan audit terhadap RSUD Sumbawa.
Tim ini dibentuk pasca tenaga medis RSUD Sumbawa ramai-ramai mendatangi Kantor DPRD Sumbawa pada Rabu 18 Januari 2023 lalu.
Mereka mengadukan sejumlah masalah yang terjadi di internal rumah sakit. Mulai dari tunggakan pembayaran jasa pelayanan, pemotongan insentif hingga 40 persen, hutang rumah sakit yang mencapai 50 miliar.
Demo tersebut berujung terhadap pemecatan Direktur RSUD Sumbawa yang saat itu dijabat dr. Dede Hasan Basri.
Tim ATT Inspektorat mulai bekerja sejak 24 Januari 2023 lalu. Awalnya, audit ditargetkan rampung dalam 15 hari. Namun sampai hari ini (28/2/2023), proses audit masih berlangsung.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa melalui sekretarisnya, I Made Patria, AP mengatakan, pihanya telah meminta keterangan pihak-pihak terkait. Mulai dari Dewan Pengawas RSUD, pejabat pengadaan hingga mantan Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri.
Kini, tim masih proses pendalaman dokumen. “Belum ada hasil auditnya. Artinya masih pemeriksaan dokumen. Tim saya masi turun ke rumah sakit,” kata Made, saat ditemui di kantornya, selasa (28/2/2023).
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keungan (BPK). Pihak BPK meminta kepada tim ATT untuk mendalami sejumlah dokumen.
“Hasil kordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan bahwa masih ada beberapa pendalaman dokumen. Jadi kita tambah harinya menjadi lima belas hari kedepan,” pungkasnya. (HR)