PASURUAN, Harnasnews – Tahun Baru 2023 disambut dengan gembira oleh oleh seluruh masyarakat, tapi itu berbeda dengan yang menimpa Polres Pasuruan yang tertimpa maslah pada malam pergantian tahun baru, tepatnya Minggu (01-01-2023).
Seusai pergantian malam tahun baru 2023, sekira pada pukul 02.30 WIB 7 orang tahanan yang berada di Polres Pasuruan berhasil melarikan diri dari penjara tahanan, yang terdiri dari 5 orang tahanan Satres Narkoba, dan 2 orang tahanan Sstreskrim.
Ketujuh orang tahanan yang melarikan diri berhasil kabur setelah memotong teralis besi dengan menggunakan gergaji besi dengan sangat berhati-hati, dan setelah itu 7 orang tahanan menggunakan pakain untuk memanjat tembok.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan kejadian kabur sebanyak 7 orang tahanan. “Memang benar ada 7 orang tahanan yang melakan diri dari ruang tahanan Polres Pasuruan pada malam pergantian tahun,” ujarnya pada hari Senin (02/01/2023) didepan para media.
Berikut identitas para tahanan yang melarikan diri dari 7 orang tahanan yang melarikan diri:
Tahanan Satreskrim
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.
Tahanan Sar Narkoba
1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, Rt.01 Rw.3, Deaa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
5. Jainulloh bin H. Usman, warga
Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres menambahkan, ketujuh tahan yang melarikan diri memanfaatkan kelalaian serta kelengahan, karena fokus dari Polres Pasuruan tertuju pada pengamanan pergantian tahun baru.
“Pada saat kejadian memang terdapat 15 sampai 20 orang yang berjaga di Mako Polres, tapi terdapat kelalaian dari anggota yang berjaga di ruang tahanan karena saat berjaga tertidur,” terang Kapolres Pasuruan.
Salah seorang tahanan berhasil diamankan pihak Polres Pasuruan saat bersembunyi di rumah saudaranya.
“Kami telah mengerahkan anggota untuk memburu para tahanan yang melarikan diri, saya berharap masyarakat bila melihat para tahanan agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Untuk para tahanan, saya berharap agar segera menyerahkan diri kepada pihak Polres Pasuruan,” pungkas AKBP Bayu.
Untuk alat yang digunakan oleh para tahanan dalam melarikan diri merupakan kelalain dari Anggota yang berjaga, sehingga barang-barang yang dilarang bisa masuk kedalam tahanan.(Hid)