Awas, Pilwagub Ditengah Wabah Covid-19 Bisa Berpotensi Terjadi Politik Uang
JAKARTA,Harnasnews.com – Kesan terburu-buru yang diperlihatkan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menggelar paripurna pemilihan ditengah bencana covid-19 mengundang kecurigaan sejumlah kalangan.
Sebab, ditengah persoalan besar yang melanda negara. Secara otomatis sistem pengawasan yang dilakukan penegak hukum dan publik menjadi kendor, sehingga rawan terjadi pelanggaran.
Adalah pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, yang memprediksi rawannya pelanggaran politik uang di Pilwagub DKI, jika hal itu dilakukan pada saat bencana dunia covid-19 melanda.
“Publik sedang fokus dengan Covid-19. Kan pemilihan Wakil Gubernur DKI di DPRD DKI itu berdasarkan data pada pola-pola lama di masa Orde Baru, itu memungkinkan terjadinya money politic atau politik transaksional. Nah saat ini pertanyaannya adalah siapa yang mengawasi proses itu?,” ujarnya saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, rencananya Panlih Wagub DKI tersebut juga tidak sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo soal pencegahan penyebaran virus Corona, yakni tidak mengadakan pertemuan dengan jumlah orang yang banyak.
“Ini juga menunjukkan DPRD DKI tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo dan upaya serius Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani kasus Covid-19 ini. Jadi mengabaikan kebijakan nasional dan kebijakan daerah yang diarahkan semuanya untuk melakukan social distancing,” tegasnya.(sof)