BALI,Harnasnews – Anggota Komite 1 DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS mendukung makin tumbuhnya kepedulian banyak pihak terhadap pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.
“Yang saya salut dengan semakin beraninya korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) mau melapor. Saya harap Bali bisa jadi role model terkait KDRT. Jadi ini langkah pencegahan yang sangat bagus,” ujar tokoh muda yang akrab disapa AWK ini saat menghadiri acara charity Hatten Garden Party yang mengangkat tema “Break the Silence! Stop the Violence!” bertempat di Hatten Wines the Cellardoor Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Sabtu (30/7) malam.
Acara yang dihadiri ratusan peserta baik lokal maupun wisman itu dikemas dengan sejumlah kegiatan yang antara lain meliputi Tons of Prize!, Live music!, Market! dan Adult/children Games. Juga hadir dari Srikandi Justice dan Ida Bagus Rai Budarsa, Owner Hatten Wine.
AWK yang membidangi hukum ini juga mengaku bahagia dengan lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2022.
UU ini mengatur mengenai Pencegahan segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Hak Korban; koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan kerja sama internasional agar Pencegahan dan Penanganan Korban kekerasan seksual dapat terlaksana dengan efektif.
“Tugas saya mendukung lembaga-lembaga seperti yang dipimpin Bu Sari ini. KDRT ini harus dihentikan, kekerasan terhadap wanita dan anak-anak. Jadi kita harus berikan informasi dan dukungan untuk mereka,” tambah AWK seraya menambahkan dengan perkembangan ini Bali bisa jadi role model dalam KDRT ini.
Sementara itu, Ni Luh Arie Ratna Sukasari Bsc (Hons.), pendiri Srikandi Justice saat menggelar kegiatan sosial (charity) ini mengatakan maraknya Kekerasan Dalam Rumah Tangga di tengah pandemi Covid-19 lebih banyak disebabkan oleh faktor ekonomi dalam sebuah rumah tangga.
“Tidak seharusnya, keterpurukan ekonomi dijadikan alasan seseorang untuk melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Ini adalah kampanye anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga untuk memutuskan mata rantai KDRT di Bali,” katanya.
Charity bertemakan ‘Break The Silence, Stop The Violence’ dihadiri langsung Senator DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa dan
melalui kegiatan sosial ini, Ni Luh Sari (panggilan akrab Ni Luh Arie Ratna Sukasari), ingin menyampaikan bahwa dirinya dan Srikandi Justice untuk membela nasib kaum hawa dan mencegah terjadinya kasus KDRT.
“Srikandi Justice bernaung dibawah Yayasan DBB (Duta Bina Bhuana) di Dalung, secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat luas yang antara lain diselenggarakan melalui seminar, workshop dan kegiatan sosial,” kata Ni Luh Sari.
Srikandi Justice yang didirikan pada Oktober 2021 lalu kata wanita kelahiran Yogyakarta, 10 April 1976 ini, akan mendukung sepenuhnya program-program pemerintah tentang pentingnya membentuk sebuah keluarga yang harmonis, tanpa adanya suatu tindak kekerasan.
Sementara itu, Owner Hatten Wine, Ida Bagus Rai Budarsa saat ditemui disela-sela kegiatan menyampaikan apresiasinya kepada Srikandi Justice yang berkomitmen menjadi jembatan penghubung bagi masyarakat yang mengalami KDRT.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. KDRT di tengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini seharusnya bisa dikendalikan dan tidak semestinya terjadi,” kata Rai Budarsa. Rai Budarsa juga menyampaikan, perusahaan yang dipimpinnya juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yaitu saling hormat-menghormati. Menurutnya, apabila sikap saling hormat-menghormati diimplementasikan maka, kekerasan dan kesenjangan antar karyawan tidak terjadi.(cvs)