Ayah Penganiaya Anak Tiri Didesak agar Dihukum Berat
BOGOR, Harnasnews-Bupati Bogor Ade yasin meminta ayah yang menganiaya anak tirinya berinisial R umur delapan tahun, di Kampung Babakan Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (5/4/) dihukum berat. Hal ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjaga wilayahnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sebelumnya, seorang anak berinisial R (8) dianiaya ayah tirinya RK (37), di sebuah kontrakan di Kecamatan Bojonggede. Menurut kesaksian Ketua RW 10, pelaku sudah sering melakukan aksi penganiayaan kepada anak tirinya itu. Istrinya juga diancam untuk tidak memberitahukan kepada orang lain.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Bogor, Ade Yasin mengecam perbuatan keji pelaku, dan minta dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, untuk menimbulkan efek jera.