Ayah Penganiaya Anak Tiri Didesak agar Dihukum Berat
“Pelaku telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum. Saya meminta pihak Kepolisian untuk segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak terulang di kemudian hari,” ujar Ade Yasin, Rabu (6/4/2022).
Ade Yasin menjelaskan, Pemkab Bogor akan terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor. Kekerasan terhadap anak harus diminimalisir, bahkan tidak boleh ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bogor.
“Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang, jika melihat atau mengetahui ada tidak kekerasan terhadap anak di lingkungan, tegas Ade. (Dod)