JAKARTA, Harnasnews.com – Jaksa Penuntut Umum JPU KPK akan menghadirkan mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam persidangan pada Senin (25/10). Azis akan menjadi saksi untuk terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
“Rencananya minggu depan akan menghadirkan saksi Azis Syamsuddin secara offline dan saksi Ajay Muhammad Priatna kalau diperkenankan hadir secara online karena yang bersangkutan ada di Lapas Sukamiskin yang mulia,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10).
“Ya tolong dipersiapkan karena pengunjung sidang mungkin akan banyak, jadi paling tidak diantisipasi,” kata ketua majelis hakim Djumyanto, dikutip dari republika.
“Pekan selanjutnya akan dua berkas saksi lagi,” tambah jaksa Lie. Selanjutnya, ada satu orang saksi yang akan dibacakan berita acara pemeriksaan (BAP), yaitu Dedy Yulianto yang merupakan anggota Polri sekaligus mantan ajudan Azis Syamsuddin.