Badan Anggaran DPR Setujui APBN 2022 jadi Rp3.106 Triliun
Related Posts
JAKARTA, Harnasnews – Badan Anggaran DPR menyetujui usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022 menjadi Rp3.106 triliun, di mana pemerintah memperkirakan pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp1.846 triliun.
“Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp3.106 triliun,” kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Menurut Abdullah, perubahan postur APBN itu karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia, sehingga subsidi energi makin membengkak. “Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp3,1 triliun,” ucapnya, dikutip dari antara.
Perubahan yang terjadi antara lain harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah 63 dolar AS per barel menjadi 100 dolar AS per barel. “Pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun,” katanya.
Pada sisi lain, kata Abdullah, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp18,6 triliun. Dengan demikian belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp23,9 triliun.
“Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp50 triliun,” katanya.
Namun demikian, menurut dia, penambahan belanja negara itu juga dibarengi dengan kenaikan pendapatan negara yang diperkirakan naik. Pemerintah memperkirakan pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp1.846 triliun, atau naik sekitar Rp420 triliun.